Andi Narogong Akui Beri Jam Rp 1,3 M ke Setnov

  • 7 tahun yang lalu
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong mengaku telah memberikan jam tangan senilai Rp 1,3 Miliar kepada Ketua DPR Setya Novanto.



Hal ini disampaikan Andi Narogong pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (30/11) kemarin.



Menurut Andi, jam merk Richard Mille, ia beli sebagai ucapan terima kasih atas disetujuinya proyek KTP elektronik.



Jam mewah itu dibeli di Amerika Serikat oleh almarhum Johannes Marliem dan diberikan pada Novanto pada 2012.