Sultan Hamengkubuwono X Tetapkan Status Siaga Bencana

  • 6 tahun yang lalu
Gubernur daerah Istimewa Yogyakarta , Sri Sultan Hamengkubuwono ke-X menetapkan DIY dalam status siaga darurat bencana.



Status siaga bencana ini ditetapkan selama 1 minggu kedepan.

Sri Sultan Hamengkubuwono ke-X juga menerbitkan surat keputusan siaga bencana, agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota bisa mengeluarkan dana cadangan untuk membantu pengungsi korban banjir dan longsor dampak siklon cempaka.

Dianjurkan