Sultan Hamengkubuwono X Tetapkan Status Siaga Bencana
- 6 tahun yang lalu
Gubernur daerah Istimewa Yogyakarta , Sri Sultan Hamengkubuwono ke-X menetapkan DIY dalam status siaga darurat bencana.
Status siaga bencana ini ditetapkan selama 1 minggu kedepan.
Sri Sultan Hamengkubuwono ke-X juga menerbitkan surat keputusan siaga bencana, agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota bisa mengeluarkan dana cadangan untuk membantu pengungsi korban banjir dan longsor dampak siklon cempaka.
Status siaga bencana ini ditetapkan selama 1 minggu kedepan.
Sri Sultan Hamengkubuwono ke-X juga menerbitkan surat keputusan siaga bencana, agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota bisa mengeluarkan dana cadangan untuk membantu pengungsi korban banjir dan longsor dampak siklon cempaka.