Menhub: Stiker Taksi untuk Menciptakan Kesetaraan

  • 7 tahun yang lalu
Pemerintah telah mewajibkan aturan penempelan stiker khusus bagi angkutan umum berbasis aplikasi.

 

Penempelan stiker ini menjadi amanat Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.

Selain pemasangan stiker, permenhub ini juga mengatur masalah tarif, wilayah operasi, dan kuota taksi.

Menhub menegaskan, semua aturan ini untuk memberikan kesetaraan bagi semua pelaku usaha taksi.

Dianjurkan