Stiker Isolasi Mandiri Untuk Penduduk Pendatang

  • 4 tahun yang lalu
Denpasar, KOMPASTV - antisipasi penyebaran covid-19 semakin meluas, desa adat renon mewajibkan penduduk pendatang isolasi mandiri selama 14 hari dan memasang stiker perhatian di depan rumah warga/ sebagai penanda warga tersebut sedang melaksanakan isolasi mandiri

upaya percepatanan penanganan covid-19 semakin digencarkan. kini di desa adat renon , dalam usahanya mempertahankan peta zona hijau, dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, seluruh penduduk pendatang diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.

bahkan tidak hanya isolasi mandiri, sebelumnya, warga yang baru datang dari luar bali, dan berkediaman di wilayah desa adat renon, diwajibkan untuk melapor dan membawa surat keterangan negatif covid-19, surat keterangan jalan dari daerah asal, serta surat keterangan penjamin di wilayah desa adat renon. setelah itu barulah pemasangan stiker perhatian di depan rumah duktang dilakukan, sebagai tanda bahwa warga tersebut sedang melaksanakan isolasi mandiri.

dengan semangat yang tinggi untuk mempercepat penanganan covid-19, langkah ini dan pemantauan akan terus dilakukan desa adat renon. semangat juang yang sama juga diharapkan dapat diikuti oleh daerah-daerah lainnya , agar semakin cepat terbebas dari covid-19



#pendudukpendatang #isolasimandiri #dampakcovid19