Polri Ungkap Jaringan Pembuat Uang Palsu

  • 7 tahun yang lalu
Bareskrim Polri mengungkap praktik pemalsuan uang dengan jumlah mencapai Rp 40 miliar. Polisi menangkap 6 tersangka yang merupakan jaringan pengedar uang palsu di Pulau Jawa. Para pelaku ditangkap di sejumlah wilayah, diantaranya Majalengka, Bangkalan, Situbondo dan Cirebon. Menurut polisi, pelaku punya peran masing-masing, sebagai pemodal, pembuat dan pengedar uang palsu.