Travel ban: Kebijakan travel baru Trump melarang 8 kewarganegaraan - TomoNews

  • 7 years ago
WASHINGTON D.C. — Dimulai 18 Oktober, larangan travel yang baru akan dijalankan untuk pendatang dari delapan negara - perluasan kebijakan travel ban yang kontroversial ini berdampak sejak Januari


Travel Ban awal termasuk Irak, Iran Siria, Somalia, Yamen, Sudan, Libia. Iraq dan Sudan telah dihilangkan sedangkan Korea Utara, Chad dan Venezuela kini ditambahkan ke dalam daftar

Kebijakan baru ini tidak akan memberi dampak pada warga yang telah tinggal tetap atau yang telah memiliki VISA U.S. Pelarangan untuk Venezuela fokus kepada aparat pemerintah dan keluarga mereka. Meski tidak termasuk dalam pelarangan, warga negara Irak harus tetap menghadapi penjagaan yang ketat ketika mengunjungi negara itu

Dalam pembelaan pelarangan ini, aparat mengatakan bahwa pemerintahan lain telah mengikuti permintaan Amerika untuk paspor biometrik atau informasi mengenai teroris dan kriminal, namun delapan negara yang dilarang tidak memenuhi kriteria ini.

Kebijakan travel ban Trump ini telah ditentang banyak pihak dengan alasan diskriminasi agama namun di luar itu semua, warga non-Muslim masuk ke dalam daftar yang dilarang, namun banyak kritikus yang menganggap pada dasarnya kebijakan pelarangan ini tetaplah ditargetkan untuk Muslim.

Recommended