Dua Tahun Jalankan Pungli, Okum PNS Imigrasi Dicokok

  • 7 tahun yang lalu
Polda Jawa Barat menangkap oknum PNS kantor imigrasi dalam kasus pungutan liar pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi. Selain oknum PNS, polisi juga menetapkan dua orang tersangka lain yang berperan sebagai calo.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, telepon seluler, dan berkas permohonan pembuatan paspor.

Para tersangka telah menjalankan aksi kejahatan selama dua tahun. Dalam sebulan, tersangka bisa memproses 15 hingga 20 pengajuan paspor.

Dianjurkan