Lakukan Pungli, PNS Ditangkap Polisi

  • 7 tahun yang lalu
2 pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten terkena operasi tangkap tangan pungutan liar dana pinjaman guru oleh Satuan Reskrim Polres Serang Kota.

Polisi langsung memasang garis polisi di pintu ruangan bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan. 2 aparatur sipil negara yang ditangkap polisi bertugas sebagai bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan dan seorang guru SD.

Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti uang 1,9 juta rupiah hasil pungutan liar, handphone dan dua amplop.

Dianjurkan