Polda dan BNN Bentuk Tim Awasi Peredaran Obat terlarang

  • 7 tahun yang lalu
Badan Narkotika Nasional provinsi dan Polda Sulawesi Tenggara kini membentuk tim khusus untuk mengungkap maraknya peredaran obat terlarang di kendari dan sekitarnya.



Polisi dan BNN saat ini juga masih menunggu hasil uji lab balai POM untuk mengetahui kandungan obat yang dikonsumsi oleh puluhan korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.



BNN mengatakan hasil pemeriksaan sementara obat yang dikonsumsi para korban adalah memang jenis PCC tetapi kandungannya masih terus diteliti.

Dianjurkan