Awasi Peredaran Makanan Non Halal (Bag. 2)

  • 7 tahun yang lalu
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa empat produk mie instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA spesifik mengandung babi atau non-halal. Sapa Indonesia pagi akan membahasnya bersama Deputi Bidang Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya dari BPOM, Suratmono dan Direktur Pelaksana Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika MUI, Lukmanul Hakim.   

Dianjurkan