BI akan Terbitkan Aturan Biaya Uang Elektronik

  • 7 tahun yang lalu
Bank Indonesia sedang menggodok aturan itu yang memungkinkan bank mengenakan biaya untuk isi ulang uang elektronik. Saat ini perumusan aturan tinggal menunggu keputusan final.



Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo memastikan pembahasan aturan ini telah dibahas dengan berbagai pihak terkait. Kebijakan ini justru diambil di tengah upaya Bank Sentral menggalakan gerakan nasional non tunai. Gerakan ini dipertegas dengan kewajiban transaksi non tunai di seluruh ruas tol mulai Oktober 2017.