Eksekusi Lahan dan Rumah Dapat Perlawanan Warga

  • 7 tahun yang lalu
Eksekusi lahan dan rumah di Kelurahan Bulu Tempe, Bone, Sulawesi Selatan mendapat perlawanan warga. Pihak tergugat yang dibantu warga menilai putusan pengadilan cacat hukum lantaran pihaknya memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah setelah melakukan perlawanan hukum sebelumnnya. Dengan menggunakan batang kayu dan bambu, warga menutup akses jalan raya untuk menghadang tim eksekutor. Mereka juga membakar sejumlah ban bekas di pesimpangan jalan menuju lokasi eksekusi. Polisi sempat berusaha membubarkan warga. Namun upaya petugas gagal lantaran warga tetap bertahan dan melakukan penghadangan menghadang. Juru sita pengadilan akhirnya hanya membacakan putusan pengadilan yang menyatakan pihak pengugat sebagai pemilik sah lahan sengketa.

Dianjurkan