Menteri Agama Sebut Dana Haji Dapat Diinvestasikan

  • 7 tahun yang lalu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak mempermasalahkan jika dana haji digunakan untuk investasi, asalkan kegiatan investasi itu memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.



Investasi dilakukan dengan pertimbangan agar dana haji yang ada bisa didayagunakan dengan manfaat yang lebih baik.

Dianjurkan