Menteri Agama Sebut Biaya Ibadah Haji Bisa Diambil

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 ini berlaku kepada seluruh calon jemaah warga Indonesia.

Akibatnya, sekitar 221.000 calon jemaah haji 2020 gagal berangkat.

Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Para calon jemaah haji yang direncanakan berangkat tahun 2020 ini akan diprioritaskan untuk berangkat tahun 2021.

Namun, jika dibutuhkan, calon jemaah haji juga bisa mengambil kembali biaya perjalanan ibadah haji yang sudah dibayarkan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan haji tahun 2020 ini.

Keputusan ini dilakukan karena pihak Arab Saudi tak kunjung buka akses untuk jemaah haji.

Keputusan pemerintah tak memberangkatkan haji tahun 2020 ini juga untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah haji warga Indonesia di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Dianjurkan