Choel Mallarangeng Divonis 3,5 Tahun Penjara

  • 7 tahun yang lalu
Terdakwa Andi Zulkarnaen Malarangeng alias Choel Mallarangeng hari ini menerima vonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta. Choel terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek pembangunan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.