Kemenhub Terapkan Tarif Baru Taksi Online

  • 7 tahun yang lalu
Unjuk rasa pengemudi Grab muncul di tengah tantangan baru yang dihadapi penyedia layanan transportasi online. Ya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan regulasi baru untuk taksi online, per 1 Juli 2017. Meski sudah diberlakukan, nyatanya banyak pengemudi yang tidak tahu-menahu soal aturan ini. Ada pula yang resah dengan tarif baru.

Dianjurkan