Pengemudi Taksi "Online" Tak Setujui Batas Tarif Bawah

  • 7 tahun yang lalu
Menanggapi kebijakan Kementerian Perhubungan, pengemudi taksi online menilai, batas bawah tarif yang diberlakukan Kementerian Perhubungan terlalu rendah. Menurut mereka, idealnya batas bawah ada di kisaran Rp 4.000,00 hingga Rp 5.000,00.

Dianjurkan