Operator Maskapai Bandara Pastikan Harga Tiket Tetap di Bawah Tarif Batas Atas
  • 3 bulan yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Di masa-masa liburan seperti saat ini biasanya harga transportasi jenis apapun naik harganya, termasuk transportasi udara.

Meski demikian operator maskapai penerbangan memastikan harga tiket tetap berada di bawah tarif batas atas tiket.

Di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang, harga tiket pesawat terhitung naik 20%-30%.

Menurut Komite Operator Maskapai Bandara kenaikan harga tiket menyesuaikan permintaan yang tinggi di masa libur nataru.

Meski harga tiket naik, tingkat keterisian kursi atau load factor masih tetap tinggi, yakni sekitar 95% hingga 98%. Bahkan di masa puncak arus liburan, keterisian dapat mencapai 100%.

Pemerintah menetapkan batas atas untuk tiket pesawat menyesuaikan dengan rute dan jenis maskapai.

Baca Juga PT Pelni Antisipasi Puncak Arus Balik Nataru Terjadi 7 Januari 2024 di https://www.kompas.tv/nasional/472699/pt-pelni-antisipasi-puncak-arus-balik-nataru-terjadi-7-januari-2024




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/472883/operator-maskapai-bandara-pastikan-harga-tiket-tetap-di-bawah-tarif-batas-atas
Dianjurkan