Menkumham Harap DPR Segera Selesaikan RUU Antiterorisme

  • 7 tahun yang lalu
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly berharap agar anggota DPR segera menyelesaikan pembahasan revisi Undang - Undang Anti-Terorisme. Menkumham berpendapat bahwa undang-undang ini dapat menjadi payung hukum untuk mencegah terjadinya aksi teror. Sudah setahun lebih pembahasan ruu anti terorisme tak kunjung selesai. Menkumham mendorong agar pansus bekerja lebih cepat untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini. Mengingat telah terjadi teror bom bunuh diri di kampung melayu dan aksi-aksi yang terjadi sebelumnya.

Dianjurkan