Pemerintah dan DPR Sepakat Tidak Segera Bahas RUU BPIP

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - RUU BPIP langsung diterima pimpinan DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyebut, DPR dan pemerintah sepakat untuk tidak segera membahas RUU BPIP.

Ini untuk memberi kesempatan pada masyarakat agar bisa mengakses, mempelajari, dan memberi masukan terkait pasal-pasal dalam RUU BPIP.

Hari ini DPR juga menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan, yang membahas lima agenda.

Di antaranya penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2019. Tidak ada agenda pembahasa RUU Cipta Kerja dan RUU HIP.

Sementara itu, Di tengah polemik penolakan terhadap rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila, pemerintah meminta DPR menunda pembicaraan terkait RUU HIP, sikap resmi pemerintah ini akan disampaikan kepada DPR pada hari kamis ini (16,7,2020)

Menko Polhukam Mahfud MD, menyebut sikap pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP karena saat ini pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi corona.

Selain itu, pemerintah menegaskan pembahasan ini akan dilanjutkan jika larangan ajaran tentang Komunisme, Marxisme dan Leninisme dan TAP MPR-S Nomor 25, tetap dipertahankan serta tetap mengikuti rumusan pancasila yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.


Dianjurkan