Cari Rizieq, Polri Berencana Terbitkan Surat ke Interpol

  • 7 tahun yang lalu
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, penerbitan red notice ke interpol dilakukan jika ada perubahan status Rizieq Shihab. Saat ini, Rizieq Shihab masih berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan konten pornografi. Penerbitan red notice ke interpol untuk mengetahui keberadaan Rizieq Shihab.

Dianjurkan