Cari Rizieq Shihab, Polri Kerja Sama dengan Interpol

  • 7 tahun yang lalu
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan selain blue notice, penyidik juga bisa mengirimkan red notice, yang memiliki kewenangan untuk menjemput paksa seseorang yang kabur dari proses hukum.

Dianjurkan