Pasca Penetapan Firza Husein Sebagai Tersangka

  • 7 tahun yang lalu
Pascapenetapan sebagai tersangka,percakapan berkonten pornografi, Firza Husein masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi memiliki waktu satu kali 24 jam,sebelum menentukan apakah Firza akan ditahan atau tidak. Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi menemukan barang bukti yang cukup, terkait percakapan asusila, yang melibatkan petinggi FPI, Rizieq Shihab. Penetapan ini dilakukan melalui gelar perkara, usai penyidik memeriksa Firza Husein selama 12 jam, sejak Selasa (16/5) pagi kemarin.

Meski sudah berstatus tersangka, penyidik belum menentukan apakah Firza Husein akan segera ditahan atau tidak. Penyidik memiliki waktu satu kali 24 jam untuk memeriksa Firza Husein.

Dianjurkan