Hak Angket Serangan Baru Lemahkan KPK

  • 7 tahun yang lalu
Dari 5,9 Triliun nilai proyek e-KTP disinyalir ada 2,3 Triliun kerugian negara yang hilang dan 'diserap' oleh sebagian oknum Hal inilah yang membuat DPR menyetujui hak angket secara sepihak.

Lantas apakah hak angket tersebut dinilai layak mengingat kasus e-KTP terkuak?