Sidang KTP Elektronik Ke-8 Hadirkan 10 Saksi

  • 7 tahun yang lalu
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang korupsi proyek KTP elektronik. Sidang menghadirkan 10 saksi. Sidang kali ini untuk membuktikan terkait penyelewengan pengadaan barang, yakni KTP elektronik. Dari sepuluh saksi yang dihadirkan untuk 2 terdakwa, delapan orang dari lembaga negara, termasuk lembaga sandi negara yang mengurus soal informasi rahasia terkait kependudukan, serta Kementerian Dalam Negeri terkait proses pengadaan barang. Sementara, dua saksi lain, adalah ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung.