Sidang E-KTP Hadirkan Pejabat Kemendagri dan DPR

  • 7 tahun yang lalu
Menurut rencana, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 7 saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik. Namun, dari 7 saksi yang hadir hari ini hanya 6 saksi saja. Satu saksi yang tidak bisa hadir dalam sidang hari ini adalah Dian Hasanah yang merupakan PNS aktif Ditjen Dukcapil Kemendagri. Ia tidak bisa hadir karena alasan sakit. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini masih berkaitan dengan aspek penganggaran proyek KTP Elektronik. Saksi yang direncanakan hadir adalah pejabat atau mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri, orang anggota atau mantan anggota DPR.