Polisi Ungkap Penggandaan Uang Ala Dimas Kanjeng

  • 7 tahun yang lalu
Pemimpin pengajian yang menipu ratusan santrinya dengan modus penggandaan uang di Kecamatan Solear, Tangerang, Banten ditetapkan menjadi tersangka. Modus awal penipuan ini bermula saat tersangka mengajak sejumlah kelompok masyarakat untuk membentuk sebuah majelis pengajian di kediamannya. Tersangka kemudian meminta para santrinya untuk menginvestasikan sejumlah uang. Dengan iming-iming uang yang diinvestasikan akan berlipat ganda menjadi Rp 1 Miliar melalui kardus yang diberikan olehnya. Penipuan kemudian terbongkar, saat salah seorang santri membuka kardus sebelum waktunya dan ternyata hanya berisi daun kering. Kardus dan sejumlah karung berisi daun-daun kering yang digunakan tersangka untuk menipu para santrinya disita polisi. Tidak hanya itu, 12 unit mobil dan tiga sepeda motor yang dibeli tersangka dari uang hasil menipu para santri juga turut disita sebagai barang bukti. Sementara itu, rumah pelaku sendiri sudah diberi garis polisi. Hal ini untuk menghindari aksi anarkistis dari para jemaah yang masih mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Di sisi lain, warga sekitar rumah pelaku mengaku tidak curiga, lantaran pelaku dikenal sebagai sosok yang dermawan di lingkungan tempat tinggalnya. Korban yang melapor ke Polresta Tangerang sudah berjumlah 130 orang. Para korban memberikan uang kepada tersangka sebanyak Rp 2,5 Juta hingga Rp 200 Juta secara bertahap.