Tata Tertib DPD Tahun 2014 Kembali Berlaku

  • 7 tahun yang lalu
Setelah sempat ricuh pimpinan Dewan Perwakilan Daerah akhirnya memberlakukan kembali tata tertib DPD tahun 2014 dalam sidang paripurna DPD yang berlangsung hingga Senin malam. Dengan demikian masa jabatan pimpinan DPD akan berlaku selama 5 tahun. Sebelumnya sebagian anggota DPD menolak kepemimpinan DPD karena masa pimpinannya telah habis.

Dianjurkan