Lukas Enembe Gebrak Meja di Persidangan, Bagaimana Tata Tertib di Pengadilan? | SINAU

  • 9 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Berikut Tata Tertib Persidangan:

Pada saat Majelis Hakim Memasuki dan Meninggalkan Ruang Sidang, semua yang hadir berdiri untuk menghormati Selama sidang berlangsung , pengunjung sidang harus duduk dengan sopan dan tertib di tempatnya masing-masing dan memelihara ketertiban dalam ruang sidang Pengunjung sidang dilarang makan, nimum, merokok, membaca koran, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya sidang (HP agar dimatikan/ tidak menelpon atau menerima telepon via HP) Dalam Ruang Sidang siapapun wajib menunjukkan sikap hormat kepada Pengadilan Dilarang membawa benda yang membahayakan persidangan, bagi yang membawa melapor dan menitipkan ke Panitera Muda Pidana Segala sesuatu yang diperintahkan oleh Ketua Sidang untuk memelihara tata tertib di persidangan, wajib dilaksanakan dengan segera dan cermat Petugas Keamanan Pengadilan dapat menggeledah tanpa Surat Perintah, demi keamanan sidang Pengambilan foto, rekaman suara, atau rekaman TV harus meminta ijin terlebih dahulu kepada Hakim Ketua Sidang Siapapun yang bersikap tidak sesuai martabat Pengadilan dan tidak menaati Tata Tertib Persidangan, bisa dikeluarkan dari ruang sidang dan dilakukan PenuntutanBaca Juga Tak Terima Disebut Main Judi, Lukas Enembe Gebrak Meja di Persidangan di https://www.kompas.tv/regional/432917/tak-terima-disebut-main-judi-lukas-enembe-gebrak-meja-di-persidangan

Editor Video: Dawud Majid

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433085/lukas-enembe-gebrak-meja-di-persidangan-bagaimana-tata-tertib-di-pengadilan-sinau

Dianjurkan