OJK Tutup Enam Perusahaan Investasi Bodong
- 7 years ago
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan aksi bisnis enam lembaga investasi yang tidak memiliki izin atau bodong. Penutupan transaksi dilakukan OJK bersama Satgas Waspada Investasi untuk melindungi masyarakat.