Agung Podomoro Land Bantah Reklamasi Merusak Lingkungan

  • 8 years ago
Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan penghentian proyek reklamasi Pulau G Teluk Jakarta. Namun pihak pengembang PT Agung Podomoro Land (APL) keberatan dengan rekomendasi tersebut dan membantah pembangunan Pulau G melanggar aturan.