Presdir Agung Podomoro Akui Beri Uang ke Sanusi

  • 8 years ago
Kuasa Hukum Presdir Agung Podomoro Land, Ibnu Akhyat mengakui adanya pemberian uang kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Muhamad Sanusi dari kliennya. Uang suap itu diberikan dalam dua tahap senilai Rp 2 miliar.