Sindikat Narkoba Bersaudara di Kampung Wonokromo

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, menangkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di kampung Wonokromo Tangkis, Surabaya, pada Senin (25/1/2015) malam.

Jaringan itu dikendalikan kakak-beradik dan sepupunya. Mereka adalah Ardian Firmansyah dan adiknya Arfian Kristiawan, kemudian sepupunya Bahrezi Rizma Aminullah.

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, mengatakan penangkapan ketiga tersangka merupakan pengembangam empat tersangka, yang ditangkap terlebih dulu dengan barang bukti sabu-sabu 15 gram.

Mereka adalah Arif Yanuar, Dodi Sabarna, Abdul Rohim dan Yanuar di Jalan Darmo dekat Taman Bungkul.

"Dari penangkapan tersangka kakak-baradik dan sepupunya itu anggota menemukan narkoba sabu-sabu 1.050 gram, dan 4.568 butir ekstasi," kata AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jatim.

Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Sebab, dari pengakuan tersangka, narkoba itu didapat di Jakarta. (*)

Dianjurkan