Polda Sumsel Blender Narkoba Bernilai Ratusan Juta

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Ditres narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dan ekstasi di gedung direktorat reserse narkob a, Rabu (13/1/2016).

Barang haram jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan tersebut merupakan gabungan dari hasil tangkapan tim ditres narkoba Polda Sumsel.

Seluruh narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender, menuggunakan dua blender sekaligus.

Usai dimusnahkan, para tersangka narkoba pun diperintahkan untuk membuang pil setan itu ke dalam kloset.

Kabag Wasisdik Ditres Narkoa Polda Sumsel, AKBP Imran Gunawan mengatakan barang bukti pemusnahan terdiri dari sabu seberat 87,82 gram, ekstasi logo R 1.450 butir, ekstasi logo WB 740 butir dan ekstasi logo M sebanyak 1.960 butir.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 500 juta lebih. (*)