Agar Perselingkuhannya Tidak Terganggu, Maymunah Suruh Asep Bunuh Suaminya

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan (Lamsel), menangkap dua tersangka percobaan pembunuhan terhadap Samsudin.

Dari dua tersangka itu, salah satunya adalah istri korban bernama Maymunah (35).

Satu tersangka lain yang mencoba membunuh Samsudin adalah Asep Kurniawan (35), tetangga korban.

Kapolda Lampung, Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong, mengatakan keduanya berkomplot hendak membunuh korban.

Edward mengatakan, motif percobaan pembunuhan terhadap Samsudin adalah perselingkuhan.

Tersangka Maymunah, kata Edward, berselingkuh dengan tersangka Asep.

Perselingkuhan tersebut diketahui korban Samsudin, yang merupakan suami Maymunah.

“Maymunah lalu menyuruh Asep untuk membunuh suaminya, agar hubungan gelap mereka bisa berjalan tanpa gangguan,” ujar Edward.

Asep menuruti permintaan Maymunah. Asep lalu menembak korban yang sedang mengendarai sepeda motor di Dusun Kampung Sawah, Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan (Lamsel), Jumat (11/12/2015) sekitar pukul 17.30 Wib.

Tembakan Asep meleset. Peluru hanya menyerempat bagian punggung kiri Samsudin. Samsudin hanya mengalami luka lecet.

“Tersangka Asep menembak korban namun tembakannya meleset. Korban hanya mengalami luka lecet di bagian pinggang sebelah kiri,” ujar Edward kepada wartawan, Minggu (13/12/2015).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, satu buah selongsong, satu buah proyektil, satu bilah senjata tajam jenis golok, dan dua unit telepon genggam. (*)

Dianjurkan