Perampok Mobil Ditangkap saat Asyik Pesta Sabu

  • 9 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong, mengatakan dua tersangka perampokan mobil Toyota Avanza di Marga Tiga, Lampung Timur, ditangkap saat pesta narkoba.

Edward mengutarakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa salah satu tersangka perampokan bernama Wisnu Herlambang mengontrak rumah di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Sumber Agung, Kemiling.

Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi rumah tersebut.

Pada saat melakukan pengintaian, polisi melihat Herlambang baru datang ke rumah tersebut.

"Kami sergap namun yang bersangkutan melawan maka kami lepaskan tembakan ke kakinya," ujar Edward, Minggu (13/12/2015).

Dari rumah kontrakan Herlambang, polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, satu pucuk shoftgun dan enam butir amunisi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan memburu dua tersangka lainnya.

Edward mengutarakan, petugas menangkap Yuswadi dan Takim di Desa Braja Caka, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur.

Pada saat ditangkap, kedua tersangka sedang mengisap sabu-sabu.

Yus dan Takim juga mencoba melarikan diri namun dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Polisi menyita alat hisap sabu di rumah tersebut. (*)