Dipukul, Terduga Pelaku Money Politic Lapor ke Polisi

  • 9 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, WATANSOPPENG - Relawan pasangan Cabup dan Cawabup Soppeng, Lutfi Halide-Andi Zulkarnain Soetomo (LHD Azas), Jamal alias Juma (45), warga Kampung Akkampeng, Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng melapor ke Mapolres Soppeng atas dugaan kasus pengancaman, Rabu (9/12/2015) dini hari.

Jamal melapor ke SPKT Mapolres Soppeng di dampingi Jubir LHD Azas, Djusman AR, Tim Hukum LHD Azas, Sadi, dan beberapa pendukung LHD Azas sekitar pukul 03.25 Wita.

Berdasarkan nomor laporan TBL/198/XII/2015/SPKT, Jamal melapor Sire alias Fire Gonrong, warga Akkampeng, Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Sebelumnya Jamal ditangkap di samping Masjid Akkampeng, Jl Poros Soppeng-Wajo, Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Soppeng oleh warga setempat karena diduga membagi-bagikan uang tunai senilai Rp 100 ribu ke warga sekitar.

Akibat kejadian itu, warga setempat membawa Jamal ke kantor Panwaslu Soppeng, Jl Lamong Patue, Watansoppeng bersama terduga penerima uang monay politic, Adi (32) warga Akkampeng, Desa Maccile sekitar pukul 01.00 Wita.

Adapun yang melaporkan dugaan monay politic menjelang pencoblosan Pilkada Soppeng, Rahman (20) warga setempat.

Rahman melapor Jamal atas dugaan money politic lantaran memberikan uang kepada Adi jelang pencoblosan. (*)