Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPASTV - Berikut tiga berita terpopuler yang terjadi pada Selasa (12/8/2025);

Berita pertama, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan terkait pihaknya mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Selain mencegah Yaqut, Budi mengatakan ada dua orang lain yang dicegah ke luar negeri, di antaranya stafsus menteri agama periode yaqut dan pihak swasta selaku pemilik tur haji dan umroh.

Berita kedua, Eks Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Paiman Raharjo, menilai pihak Roy Suryo Cs hanya berani menyebarkan fitnah, tetapi tak berani menghadiri persidangan. Hal tersebut disampaikan Paiman setelah persidangan gugatannya kepada Roy Suryo Cs dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis, terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), ditunda.

Berita ketiga, Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong buka suara usai audiensi dengan Ombudsman. Adapun laporan terkait auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP yang melakukan audit keuangan dalam kasus importasi gula. Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat tim hukumnya bukan atas nama personal, melainkan tim audit.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Novaltri

#tomlembong #roysuryo #eksmenag

Baca Juga [FULL] Celios Bongkar Kejanggalan Data Ekonomi BPS, Minta PBB Lakukan Audit | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/ekonomi/611038/full-celios-bongkar-kejanggalan-data-ekonomi-bps-minta-pbb-lakukan-audit-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/611049/eks-menag-yaqut-dicegah-ke-luar-negeri-hingga-momen-tom-lembong-laporkan-auditor-bpkp-top3news
Transkrip
00:00Halo, Selamat Kawas TV. Hari ini kita akan update 3 berita terpopuler yang terjadi pada selasa 12 Agustus 2025.
00:08Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan terkait pihaknya menjaga mantan Menteri Agama Yakut Kolil Kaumas
00:15berpergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
00:19Adapun penjagaan ke luar negeri kepada bersangkutan tentu dibutuhkan penyidik
00:23agar yang tetap berada di Indonesia supaya dapat mengikuti penyidikan.
00:28Selain mencegah Yakut, Budi mengatakan ada dua orang lain yang dicegah ke luar negeri
00:32diantaranya staf Susmenteri Agama periode Yakut dan pihak swasta selaku pemilik turhaji dan umroh.
00:41Benar dalam perkara penyidikan penentuan kuota dan penyelenggaraan haji ini
00:46KPK telah mencegah tiga orang untuk ke luar negeri.
00:50Per hari kemarin yang pertama Saudara YCQ ya, Menteri Agama periode 2020-2024,
01:01kemudian Saudara IAA yang merupakan staf Susmenteri Agama pada periode tersebut,
01:10dan juga Saudara FAM yang merupakan pihak swasta selaku pemilik turhaji dan umroh.
01:23Ex Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,
01:28Paiman Raharjo menilai pihak Roy Surya CS hanya berani menyebarkan fitna tetapi tak berani menghadiri persidangan.
01:34Hal tersebut disampaikan Paiman setelah persidangan gugatannya kepada Roy Surya CS dan tim pembela ulama dan aktivis
01:41terkait tuduhan ijasa palsu Jokowi Dodo ditunda.
01:45Paiman mengaku mendapatkan banyak kerugian dari tuduhan Roy Surya CS yang dialamatkan kepada dirinya,
01:51seperti tuduhan mencetak ijasa palsu Jokowi hingga memiliki gelar Profesor Palsu.
01:56Yang pertama saya mengapresiasi kehadiran dari UGM dan juga dari pengecatannya dari Pak Hermanto ya.
02:04Kami sebagai penggugat sebenarnya menginginkan mereka-mereka ini mentahati hukum yang berlaku di Indonesia.
02:11Mereka berani menyebarkan fitna, kemudian menyebarkan berita bohong,
02:16kemudian juga melakukan tindakan pencapanan orang baik,
02:20tetapi ya baik gugatan pidana maupun perdata tidak datang.
02:26Di Bolda pun juga tidak hadir, sedangkan untuk perdata ini dua kali juga tidak hadir.
02:31Ini sebenarnya kami ini kan ingin ya Majelis Hakim memutuskan bahwa mereka itu bersalah melawan hukum.
02:39Yang kedua memulihkan nama baik kami dan Pak Jokowi.
02:42Ya saya kira itu, yang ketiga memang ada gugatan ganti rugi.
02:46Tapi yang intinya adalah dua itu, yaitu mereka bersalah dan memulihkan nama baik kami berdua, Pak Jokowi dan saya.
02:54Nah saya mengharapkan, sedang tanggal 26 nanti mereka bisa hadir,
02:59karena kalau tidak hadir, mereka ini justru rugi, karena nanti mereka tidak melakukan pembelaan.
03:05Nah nanti kalau diponis, jangan salahkan kami, kami ini sudah bahkan hadir.
03:10Pak, Abang Syaparhat ini sebenarnya di luar kota,
03:13cuma karena kita menghormati proses hukum,
03:15datang kami pun juga ada rapat,
03:17tapi kami hadir karena menghormati proses hukum di Indonesia.
03:21Ex-Mentri Perdagangan, Thomas Trikasi Lembong atau Tom Lembong
03:25buka suara usai audiensi dengan Ombudsman.
03:28Ada pun laporan terkait Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP
03:33yang melakukan audit keuangan dalam kasus importasi gula.
03:37Pada kesempatan itu, Tom Lembong meminta masyarakat tidak merundung auditor BPKP
03:41yang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
03:46Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat tim hukumnya bukan atas nama personal,
03:51melainkan tim audit.
03:53Secara personal saya ingin move on secepat mungkin.
03:58Saya sebenarnya tidak mau terus-terusan dalam pusaran perkara ini.
04:04Tapi sebagai warga, sebagai warga negara yang menanggung jawab,
04:08sebagai orang yang diberikan atau dititipkan harapan oleh banyak pihak,
04:16saya merasa punya tanggung jawab moral,
04:20tanggung jawab warga negara-negara untuk menindari lanjuti.
04:24Kalau memang hemat kami secara sangat perang-perangan,
04:32perang-perangan ya terjadi berlaku yang tidak etis dan berpotensi membahayakan warga yang lain.
04:39Saya juga berharap bahwa langkah-langkah kami selaras dengan arah politik Bapak Presiden.

Dianjurkan