Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
https://www.suara.com/news/2025/08/11/140920/ngemis-amnesti-prabowo-buat-silfester-matutina-kubu-roy-suryo-murka-waketum-projo-lancang

Kubu Roy Suryo Cs yang tergabung dalam tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik yang meminta Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada terpidana Silfester Matutina. Mereka menilai usulan tersebut cacat secara hukum dan merusak tatanan negara.

Anggota tim advokasi, Ahmad Khozinudin, menegaskan, amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden yang sifatnya inisiatif, bukan hasil permohonan pihak tertentu.

“Tidak ada kepentingannya presiden diotak-atik. Ini sama saja saudara Freddy Damanik lancang mengacak-acak kewenangan presiden untuk memberikan amnesti,” tegas Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).


Video Editor: Rahadyan Adi

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom


Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah kami, itu mem-fall up daripada sikap dari saudara
00:04Silvestr Matutina yang berulang kali menyatakan kepada kami, klien kami akan masuk penjara,
00:09ya akan menjadi rapidan, eh ternyata justru dirinya yang berstatus terpidana dan belum diekskusi.
00:15Karena itu kami kemudian mem-fall up melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
00:18dan meminta untuk segera diekskusi dan sampai hari belum diekskusi.
00:21Tapi ada hal yang perlu kami sampaikan bahwa memang ada penyebab bahwa
00:26saudara Silvestr Matutina itu tidak bisa dituntut, yakni faktor politik.
00:29Dan itu yang kami yakini, karena di era kekuasaan saudara Joko Widodo,
00:33Silvestr Matutina sebagai bagian dari pendukung, penyokong kekuasaan saudara Joko Widodo,
00:38ketua dari Solmet, Solidaritas Beraputih yang kita ketahui pendukung berat saudara Joko Widodo,
00:44maka kita patut duga ini ada kekuasaan yang disalahgunakan untuk melindungi saudara Silvestr Matutina.
00:50Tapi yang terakhir kami juga perlu tangkapi, kalau kemudian Frederick Damanik dari Projo
00:54meminta agar ada amnesti kepada Silvestr Matutina, kami setegaskan ya,
00:59permohonan itu cacat baik secara administratif juga secara sukan sih.
01:03Secara administrasi kewenangan bahwa di dalam konteks hak pererogatif seorang presiden,
01:09khusus untuk amnesti dan abolesi, itu adalah kewenangan pererogatif presiden
01:12yang inisiatifnya subjektif yang diberikan oleh presiden langsung, tanpa ada permohonan.
01:18Berbeda hak politik presiden dalam bentuk gerasi dan rehabilitasi,
01:23itu memang bisa diajukan oleh pemohon.
01:25Jadi tidak ada kepentingannya presiden di kota Katik ini sama saja,
01:30ya saudara Frederick Damanik itu lancang, ya mengacak-acak kewenangan presiden untuk memberikan amnesti.
01:35Sebagaimana kemarin kasus Tom Lembong dan juga, siapa satunya itu?
01:39Pasto.
01:39Pasto, itu juga pemberian daripada amnesti dan abolesi kepada Tom Lembong itu bukan karena permintaan keduanya,
01:45tetapi atas inisiatif presiden.
01:48Karena kewenangan yang melekat dari presiden itulah, maka kemudian presiden memberikan,
01:52bukan atas permohonan.
01:53Kalau permohonan itu gerasi dan kemudian rehabilitasi.
01:55Yang kedua, ini barang, ini orang belum pernah dieksekusi satu hari pun.
02:00Kok enak banget dia ya, bisa minta amnesti.
02:02Kalau diberikan, wah rusak negara ini, gak perlu lagi ada hukum.
02:06Kenapa?
02:06Kalau nanti kita terpidana, ya udahlah minta amnesti.
02:09Cari koneksi, selesai.
02:11Gak bisa begitu.
02:12Kecuali satu hal.
02:13Kalau ternyata terpidana Silvestor Matutina dipanggil oleh Yang Maha Kuasa,
02:18ya sudah kita ikhlaskan.
02:19Gak bisa itu dieksekusi.
02:21Bagaimana mau eksekusi?
02:22Kalau orangnya memang sudah dipanggil Yang Maha Kuasa.
02:25Tapi hari ini dia masih hidup.
02:26Masih berkeliaran.
02:28Jadi saya tegaskan kepada Saudara Matutina,
02:30Saudara Matutina,
02:31kawan dia kan kederik mengatakan kita-kita ini dianggap takut sama Silvestor.
02:35Gak ada takutnya.
02:36Ada yang mengatakan itu bukan,
02:39gak ada orang gede di belakangnya.
02:40Orang gedenya itu adalah siswa karena badannya gede.
02:42Saya tegaskan, Silvestor,
02:44kamu jangan gede badan saja.
02:45Hormati konstitusi.
02:46Kalau katakan kau ya dalam sebuah diskusi TV dengan saya,
02:50kau akan kesatria.
02:51Kau akan taat hukum.
02:52Sekarang kau tak hati hukum,
02:54datang ke Kejari Jakarta Selatan,
02:56serahkan tangan kau,
02:58atau setidaknya minta Fitra Romdoni untuk meminjam borgoalnya.
03:01Kau borgo tangan kau,
03:02serahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
03:05Jadi itu yang perlu kami tugasnya.
03:07Dan kami hari ini ada dukungan dari tokoh juga,
03:09dari aktor yang lainnya.
03:11Sebelumnya kami persilahkan dulu.
03:12Terima kasih.

Dianjurkan