JAKARTA, KOMPAS.TV - Penanganan perkara anak di pengadilan negeri memiliki pendekatan khusus yang berbeda dengan perkara pidana orang dewasa.
Salah satu upaya hukum yang menjadi perhatian utama dalam sistem peradilan anak yakni diversi, sebuah mekanisme penyelesaian perkara di luar jalur peradilan formal demi mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Diversi diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana.
Dalam pasal-pasalnya, diversi menjadi langkah wajib yang harus diupayakan oleh aparat penegak hukum, baik di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Diversi bukan sekadar prosedur hukum, tetapi menjadi wujud konkret dari keberpihakan negara terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan masa depannya.
Melalui pendekatan ini, pengadilan negeri berperan aktif dalam mendorong proses pemulihan yang adil dan manusiawi bagi anak yang terjerat perkara pidana.
Baca Juga Dukung Semangat Berolahraga, Ketua MA Resmikan Ruang Sekretariat Pengurus Pusat PTWP | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/610256/dukung-semangat-berolahraga-ketua-ma-resmikan-ruang-sekretariat-pengurus-pusat-ptwp-ma-news
#manews #perkaraanak #diversi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610721/sistem-peradilan-anak-pengadilan-negeri-terapkan-diversi-demi-masa-depan-anak-ma-news
00:00Penanganan perkara anak di pengadilan negeri memiliki pendekatan khusus yang berbeda dengan perkara pidana orang dewasa.
00:19Salah satu upaya hukum yang menjadi perhatian utama dalam sistem peradilan anak yakni diversi,
00:25sebuah mekanisme penyelesaian perkara di luar jalur peradilan formal demi mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
00:34Diversi diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
00:43Dalam pasal-pasalnya diversi menjadi langkah wajib yang harus diupayakan oleh aparat penegak hukum baik di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
00:52Ketika perkara anak untuk dimana anak itu kan harus diupayakan diversi, tapi tidak semua perkara itu bisa didiversikan.
01:02Karena hanya perkara-perkara yang ansamanya di bawah 7 tahun dan bukan mengumpulkan pengulangan tindak pidana itu bisa dikenakan, bisa diterapkan diversi.
01:12Diversi diperlakukannya Undang-Undang SPPA, Undang-Undang 11 Tahun 2012, itu kan sudah diperlakukan dan sudah diimplementasikan.
01:19Dan efektivitas diversi ini efektivitas yang beragam.
01:27Yang artinya keberadaan diversi sejak adanya Undang-Undang SPPA, diterapkan seluruh Indonesia,
01:35kemudian keberhasilan maupun bagaimana banyaknya diversi itu di pengadilan itu mengalami suatu perkembangan.
01:46Peningkatan yang seperti itu pun di tahun 2024 juga ada peningkatan di dalam diversi yang ada di Indonesia berdasarkan data yang ada di Magam Agung.
01:56Yang tadi tahun 2023 kan 657.
02:00Nah di tahun 2024 itu ada 996.
02:03Dari 996 itu yang berhasil 424.
02:08Ada sedikit penurunan memang.
02:09Kalau di tahun 2023 kan 464.
02:13Jadi ada sedikit, ada 40-an.
02:16Namun proses diversi itu sendiri banyak.
02:19Namun yang berhasil sedikit ada penurunan di tahun 2024.
02:24Dan kemudian berkait dengan efektivitas yang lainnya berkaitan dengan keberadaan diversi ini,
02:31kita juga melihat kanekaragaman itu juga dipengaruhi adanya kendala.
02:37Kendala baik itu tentang pemahaman diversi itu sendiri, baik itu pemahaman dari para pihak.
02:44Kemudian para pihak itu juga ada keengganan itu sebagai kendala untuk adanya kesepakatan.
02:50Nah kemudian hal-hal yang lain adalah berkaitan dengan kendala-kendala teknis.
02:56Nah inilah yang adanya keragaman, efektivitas keragaman di dalam diversi yang diterapkan di peradilan di Indonesia.
03:04Demikian.
03:05Diversi bukan sekedar prosedur hukum,
03:08tetapi menjadi wujud konkret dari keberpihakan negara terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan masa depannya.
03:15Melalui pendekatan ini, pengadilan negeri berperan aktif dalam mendorong proses pemulihan yang adil dan manusiawi