Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KPK akan tetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi pengolahan anoda logam dengan PT Antam. Siman Bahar, bos perusahaan, masih sa
Transkrip
00:00Tidak hanya bisa dibebankan kepada orang, bisa juga dibebankan kepada perusahaannya
00:08Untuk mengambil atau membalikan kerugian kewangan negaranya tidak hanya kepada orang yang dalam hal ini pemilih perusahaan
00:17Tetapi juga kepada perusahaannya itu sendiri dengan dijadikan sebagai subjek hukum korporasi
00:26Jadi dikorporasikan untuk tetap kita mengambil kerugian kewangan negaranya
00:32Pengembilannya senilai 104 miliar
00:37Sekian-sekian ada kebelakangnya
00:39Kenapa? Karena dalam penanganan perkara dari sisi antamnya
00:46Pak saudara DM, Lodi Martimar
00:49Itu kerugian kewangan negaranya tidak dibebankan kepada saudara DM
00:56Tapi dibebankan kepada pihak swastanya
00:58Jadi sampai saat ini di perkaranya yang antamnya ini yang sudah ingkrah
01:03Kita tidak bisa atau hakim tidak menetapkan kerugian kewangan negara ini dibebankan kepada DM
01:11Sehingga kita perlu menetapkan untuk menarik kerugian kewangan negara ini dari pihak swastanya
01:17Sementara saudara SB ini kondisinya tidak memungkinkan
01:23Mungkin dengan kita minta SO yang kedua, second opinion yang kedua dari ID
01:30Jadi yang bersambutan bisa saja dinyatakan unfit to trial dan unfit untuk dikemeriksaan
01:41Seperti itu, sehingga jalan luarnya adalah kita menetapkan korporasi
01:47Terima kasih
01:49Terima kasih

Dianjurkan