Jubir TV, Sukabumi - Kepengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kabupaten Sukabumi periode 2025–2029, kini sedang berada dalam sorotan publik.
Pelantikan pengurus baru yang digelar pada Sabtu, 12 Juli 2025, di Pendopo Kabupaten Sukabumi, dan dipimpin langsung oleh Ketua IPSI Jawa Barat, Phinera Wijaya, ternyata berbuntut panjang.
Pelantikan yang juga dihadiri oleh perwakilan PB IPSI serta Bupati Sukabumi, Asep Japar, itu kini digugat ke Pengadilan Negeri Cibadak. Alasannya, Musyawarah Cabang atau Muscab IPSI yang digelar pada bulan Mei 2025 dianggap cacat hukum.
Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengungkapakan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan gugatan. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan hingga pelantikan telah dilakukan sesuai dengan aturan organisasi.
Budi menambahkan, Surat Keputusan kepengurusan sudah dikeluarkan oleh IPSI Jawa Barat. Pelantikan pun dilakukan langsung oleh Ketua IPSI Jabar, Phinera Wijaya, di hadapan Bupati Sukabumi dan perwakilan Pengurus Besar IPSI, sehingga menurutnya tak ada prosedur yang dilanggar.
Meski menghadapi gugatan, Budi mengajak seluruh insan pencak silat di Kabupaten Sukabumi untuk tetap bersikap positif dan menahan diri. Ia menekankan bahwa apapun posisi atau dinamika yang terjadi, tujuan utamanya adalah demi kemajuan pencak silat dan atlet-atlet daerah.
Pelantikan kepengurusan IPSI Kabupaten Sukabumi periode 2025–2029 dianggap tidak sah oleh sejumlah pihak karena adanya dugaan cacat hukum pada proses Muscab yang berlangsung di Aula Yon Armed 13 Sukabumi, Mei lalu.
Gugatan tersebut telah didaftarkan di sistem informasi perkara Pengadilan Negeri Cibadak dengan nomor 39/Pdt.G/2025/PN Cbg, oleh lima penggugat: D. Haryadi, Ujang Supriatin, Ismail, Rudi Setyadai, dan Wildan Gunanjar, melalui kuasa hukum masing-masing.
Adapun pihak tergugat dalam perkara ini adalah Ketua IPSI Jawa Barat, Phinera Wijaya, Plt IPSI Kabupaten Sukabumi, Helmi Sutikno, dan Ketua IPSI terpilih periode 2025–2029, Budi Azhar Mutawali. Editor : Asrul ------------------------------------------------------------------------
Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.