Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Dua warga di Kota Gorontalo harus berususan dengan polisi lantaran menganiayaa seorang buruh angkut ikan di pelelangan ikan Kota Gorontalo.

Penganiayaan ini berawal ketika kedua pelaku menuduh seorang buruh angkut ikan melakukan pencurian di pelelangan ikan Kota Gorontalo.

Pelaku kemudian melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit. Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai anggota TNI saat menganiaya korban.

Baca Juga Walikota Gorontalo Sidak Kantor Lurah, Sejumlah ASN Tidak Berada di Kantor Saat Jam Kerja di https://www.kompas.tv/regional/609073/walikota-gorontalo-sidak-kantor-lurah-sejumlah-asn-tidak-berada-di-kantor-saat-jam-kerja

Selain menangkap pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa kendaraan hingga selang yang digunakan tersangka menganiaya korban.



#penganiayaan

#polrestagorontalokota

#kotagorontalo

#gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609079/polisi-ringkus-pelaku-penganiayaan-buruh-pikul-ikan-di-gorontalo-pelaku-mengaku-anggota-tni
Transkrip
00:00Sudara Satreskrim Polresta Gerontalo Kota menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang buruh angkut ikan di pelelangan Kota Gerontalo.
00:11Pelaku menuduh korban mencuri.
00:16Dua warga di Kota Gerontalo harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya seorang buruh angkut ikan di pelelangan ikan Kota Gerontalo.
00:27Penganiayaan ini berawal ketika kedua pelaku menuduh seorang buruh angkut ikan melakukan pencurian di pelelangan ikan Kota Gerontalo.
00:36Pelaku kemudian melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit.
00:44Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai anggota TNI saat menganiaya korban.
00:50Korban merupakan pekerja atau tukang pikul ikan di pelelangan ikan kemudian tersangka menuduh bahwa korban tersebut melakukan pencurian.
01:03Sehingganya tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menendang.
01:11Kemudian tersangka membawa korban di dalam mobil untuk dibawa kepada saksi salah satunya yaitu bosnya korban.
01:23Kemudian pada saat di dalam mobil tersangka melakukan penganiayaan juga menggunakan selang.
01:29Kemudian di TKP terakhir yaitu di tempat salah satu saksi tersangka melakukan penganiayaan kembali menggunakan selang.
01:40Kemudian korban di rawat di rumah sakit.
01:44Ini selang alat yang menggunakan untuk menganiaya korban.
01:51Modus operandi tersangka ini mengaku sebagai anggota TNI yang putus di Jakarta.
01:57Kemudian menuduh terhadap korban melakukan pencurian.
02:03Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan hingga selang yang digunakan tersangka menganiaya korban.
02:13Tim Liputan, Kompas TV Gorontalo
02:16Terima kasih.

Dianjurkan