00:00Komisi Pemberantasan Korupsi menahan empat tersangka kasus pemerasan terhadap tenaga kerja asing di Kementerian Ketenaga Kerjaan pada Kamis 24 Juli 2025.
00:10Upaya paksa itu diambil untuk melanjutkan proses hukum yang menjerat para tersangka.
00:15Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan,
00:20empat tersangka itu adalah Gata Twidiar Tono, Putri Citrawahyu, Jamal Sodikin, dan Alfa Esad.
00:28Sejatinya, ada delapan tersangka dalam kasus ini.
00:33Empat orang yang ditahan hari ini akan mendekam di rumah tahanan cabang gedung merah putih KPK.
00:39Dalam kasus ini, delapan tersangka diduga menerima 53,7 miliar rupiah dalam periode 2019 sampai dengan 2024.
00:48Tiap orang menerima dana berbeda.
00:50Putri menjadi orang paling banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini.
00:54Dia mengantongi 13,9 miliar rupiah atas pemerasan terhadap para tenaga kerja asing.
01:00Ini adalah yang kedua atau lanjutan, karena sebelumnya minggu lalu, kalau tidak salah, juga kami melakukan penahanan.
01:16Di waktu itu ada empat tersangka dan juga rekan-rekan menanyakan yang empat lagi kapan,
01:24karena kami sudah mengumumkan bahwa tersangkanya ada delapan.
01:28Nah ini hari ini kita mengumumkan untuk yang berikutnya.
01:35Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses pendidikan, KPK kembali melakukan penahanan terhadap empat tersangka
01:44dari total delapan tersangka yang telah ditampilkan pada tanggal 5 Juni 2025.
01:53Sebelumnya pada tanggal 17 Juni 2025, KPK telah lebih dulu menahan empat tersangka lainnya.
02:00Sementara empat tersangka yang ditahan pada hari ini,
02:04yaitu GTW selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jeneral Penggunaan Perlempatan Tenaga Kerja
02:16dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2019 sampai dengan 2021.
02:24Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing PPTKA tahun 2019 sampai dengan 2024.
02:34Serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing
02:45Kementerian Tenaga Kerjaan tahun 2021 sampai dengan 2025.
02:50Jadi ada tiga pejabatan yang diemban oleh saudara GTW periode 2019 sampai dengan 2025.
03:03Selanjutnya PCW, JMS, dan ALF, yang ketiga lainnya,
03:12yang ketiganya merupakan staf pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing PPTKA
03:18pada Direkturat Jeneral Penggunaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Inapenta dan PKK Kementerian Ketenaga Kerjaan tahun 2019 sampai dengan 2024.