DEMAK, KOMPAS.TV - Seorang guru madrasah diniyah di Demak, Jawa Tengah yang menampar muridnya karena dilempar sandal oleh sang murid, didenda Rp25 juta oleh orang tua yang tidak terima.
Sang guru pun terpaksa menjual motornya untuk melunasi denda tersebut.
Ahmad Zuhdi yang sudah berusia 60 tahun, guru madrasah diniyah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menandatangani surat perjanjian damai dengan seorang wali murid.
Tetapi meski disebut damai, rupanya Zuhdi diminta membayar Rp25 juta sebagai denda ke wali murid agar kasus penamparan terhadap anaknya tidak berlanjut ke ranah hukum.
Zuhdi pun membayar semampunya sebesar Rp12,5 juta.
Kasus yang dialami guru Zuhdi membuat Ketua DPRD Kabupaten Demak bersimpati dan menemuinya untuk memberi bantuan sebagai pengganti uang denda yang Zuhdi bayarkan ke wali murid.
Wali murid yang meminta denda pun kembali mendatangi guru Zuhdi. Setelah kasus ini viral, pihak wali murid meminta maaf dan bermaksud mengembalikan uang Zuhdi.
Tetapi Zuhdi menolak menerima uangnya dikembalikan. Dirinya mengaku sudah ikhlas.
Sebelumnya, peristiwa terjadi pada April 2025. Zuhdi yang sedang mengajar di kelas 5 mendadak dilempar sandal hingga pecinya terjatuh.
Rupanya, pelempar sandal adalah seorang murid kelas 6 yang sedang berbuat onar.
Spontan, guru Zuhdi menampar murid tersebut. Kejadian ini tidak bisa diterima oleh orang tua siswa yang bersangkutan, yang kemudian menuntut denda.
Baca Juga Kasus Guru Didenda Rp25 Juta di Demak Berujung Damai | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/606583/kasus-guru-didenda-rp25-juta-di-demak-berujung-damai-berita-utama
#guru #murid #demak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606693/guru-di-demak-didenda-rp25-juta-usai-tampar-murid-yang-lempar-sandal-orangtua-minta-maaf