Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
DEMAK, KOMPAS.TV - Seorang guru madrasah diniyah di Demak, Jawa Tengah yang menampar muridnya karena dilempar sandal oleh sang murid, didenda Rp25 juta oleh orang tua yang tidak terima.

Sang guru pun terpaksa menjual motornya untuk melunasi denda tersebut.

Ahmad Zuhdi yang sudah berusia 60 tahun, guru madrasah diniyah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menandatangani surat perjanjian damai dengan seorang wali murid.

Tetapi meski disebut damai, rupanya Zuhdi diminta membayar Rp25 juta sebagai denda ke wali murid agar kasus penamparan terhadap anaknya tidak berlanjut ke ranah hukum.

Zuhdi pun membayar semampunya sebesar Rp12,5 juta.

Kasus yang dialami guru Zuhdi membuat Ketua DPRD Kabupaten Demak bersimpati dan menemuinya untuk memberi bantuan sebagai pengganti uang denda yang Zuhdi bayarkan ke wali murid.

Wali murid yang meminta denda pun kembali mendatangi guru Zuhdi. Setelah kasus ini viral, pihak wali murid meminta maaf dan bermaksud mengembalikan uang Zuhdi.

Tetapi Zuhdi menolak menerima uangnya dikembalikan. Dirinya mengaku sudah ikhlas.

Sebelumnya, peristiwa terjadi pada April 2025. Zuhdi yang sedang mengajar di kelas 5 mendadak dilempar sandal hingga pecinya terjatuh.

Rupanya, pelempar sandal adalah seorang murid kelas 6 yang sedang berbuat onar.

Spontan, guru Zuhdi menampar murid tersebut. Kejadian ini tidak bisa diterima oleh orang tua siswa yang bersangkutan, yang kemudian menuntut denda.

Baca Juga Kasus Guru Didenda Rp25 Juta di Demak Berujung Damai | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/606583/kasus-guru-didenda-rp25-juta-di-demak-berujung-damai-berita-utama

#guru #murid #demak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606693/guru-di-demak-didenda-rp25-juta-usai-tampar-murid-yang-lempar-sandal-orangtua-minta-maaf
Transkrip
00:00Seorang guru madrasah dinia di Demak, Jawa Tengah yang menampar muridnya
00:04karena dilempar sandal oleh sang murid didenda 25 juta rupiah oleh orang tua yang tidak terima.
00:10Sang guru pun terpaksa menjual motornya untuk lunasi denda tersebut.
00:16Ahmad Zudi yang sudah berusia 60 tahun guru madrasah dinia di Kabupaten Demak, Jawa Tengah
00:22menandatangani surat perjanjian damai dengan seorang wali murid.
00:26Tetapi meski disebut damai, rupanya Zudi diminta membayar 25 juta rupiah
00:32sebagai denda ke wali murid agar kasus penamparan terhadap anaknya tidak berlanjut kerana hukum.
00:38Zudi pun membayar semampunya sebesar 12,5 juta rupiah.
00:43Kasus yang dialami guru Zudi membuat ketua DPRD Kabupaten Demak bersimpati
00:47dan menemuinya untuk memberi bantuan sebagai pengganti uang denda yang Zudi bayarkan ke wali murid.
00:53Wali murid yang meminta denda pun kembali mendatangi guru Zudi.
00:58Setelah kasus ini viral, pihak wali murid meminta maaf dan bermaksud mengembalikan uang Zudi.
01:04Tetapi Zudi menolak menerima uangnya dikembalikan.
01:07Ia mengaku sudah ikhlas.
01:09Ya kalau ibu sebenarnya agak sedikit namanya dipiralkan karena orang perempuan takut.
01:16Ya takut gimana lah nama orang perempuan.
01:18Tapi niatnya kesini ikhlas minta maaf ke olahraga Pak Yudi.
01:22Jangan berserta mau membalikan uangnya yang dikasih 12,5.
01:26Dulu viralnya kan 25.
01:28Nah ternyata memang yang diberima kita 12,5 atau 25.
01:33Mau dikembalikan tadi.
01:34Tapi di pihak Yudi, lakuknya lakuknya tidak mau menerima.
01:38Berjalanan tadi Alhamdulillah lancar, saling memaafkan.
01:41Dari beberapa pihak dan tidak ada efek ke belakang, tidak ada dendam.
01:46Dan biasanya dari pihak Ibu Malimah sangat menyesali dengan kejadian seperti ini.
01:52Dan saya harapkan kepada semua masyarakat dan semua di media sosial
01:57menyeterilkan perkara ini karena perkara ini sudah selesai.
02:02Sebelumnya peristiwa terjadi pada April 2025.
02:05Zudi yang sedang mengajar di kelas 5 mendadak dilempar sandal hingga pecinya terjatuh.
02:11Rupanya pelempar sandal adalah seorang murid kelas 6 yang sedang berbuat onar.
02:16Spontan, guru Zudi menampar murid tersebut.
02:20Kejadian ini tidak bisa diterima oleh orang tua siswa yang bersangkutan,
02:24yang kemudian menuntut denda.

Dianjurkan