Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 2 days ago
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 25 narapidana dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas dengan tingkat keamanan maksimum di Nusakambangan.
Transcript
00:00Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Imipas memindahkan 25 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang
00:09ke Lembaga Pemasyarakatan Berkeamanan Maksimum di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu 20 Juli.
00:16Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas atas dugaan keterlibatan para warga binaan
00:21dalam praktik-praktik prostitusi Open Booking Order atau Open BO yang dikendalikan dari dalam lapas.
00:28Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmi Karim saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 21 Juli
00:35menyatakan pemindahan dilakukan setelah menerima laporan langsung dari Direkturat Jenderal Pemasyarakatan.
00:43Ya itu saya kemarin mendapatkan laporan dari Dirjen Pemasyarakatan
00:47yang jelas ada 25 warga binaan di Cipinang yang kita pindahkan langsung hari itu juga
00:55ke Nusa Kambangan di lapas Maksimum Security sebagai respon kami untuk memberikan ketegasan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran.
01:08Saat ini penyelidikan terhadap praktik tersebut masih berlangsung untuk mengungkap lama operasi dan pihak lain yang terlibat.
01:16Adapun sebelumnya seorang narapidana di lapas Cipinang berinisial AN berusia 40 tahun
01:22terbukti mengendalikan praktik prostitusi online anak dari balik penjara.
01:27Dari Jakarta Putri Hanifa Ibnu Zaki, Kantor Beritantara, mewartakan.
01:31Dari Jakarta Putri, Kantor Beritantara, mewartakan.

Recommended