Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
BANGKALAN, KOMPAS.TV - Modus menginap di rumah teman selama tiga hari, ujung-ujungnya malah mencuri sepeda motor saat korban tertidur pulas. Pelaku berdalih kesal karena tak dipinjami uang oleh korban.

Personel Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek rumah pelaku pencurian motor di Desa Jenteh, Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur. Pelaku yang sedang duduk santai tak berkutik saat ditangkap polisi.

Polisi menyebut pelaku menginap selama tiga hari di rumah temannya. Pelaku yang sakit hati karena tak dipinjami uang oleh korban nekat membawa kabur motor saat korban tidur pulas.

Polisi menambahkan, tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara karena kasus serupa.

Baca Juga Aksi Nekat 2 Pencuri Kambing di Maros Berakhir Tragis, Dihajar Warga lalu Diamankan Polisi | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/606061/aksi-nekat-2-pencuri-kambing-di-maros-berakhir-tragis-dihajar-warga-lalu-diamankan-polisi-berut

#pencuri #motor #bangkalan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606236/kesal-tak-dipinjami-uang-pria-di-bangkalan-nekat-curi-motor-temannya
Transkrip
00:00Menginap di rumah teman selama tiga hari, ujung-ujungnya malah mencuri sepeda motor saat korban tertidur pulas.
00:06Pelaku berdali kesal karena tak dipinjami uang oleh korban.
00:13Personal saat reskrim Polres Bangkalan menggerbek rumah pelaku pencurian motor di desa Jantakwanyar, Bangkalan, Jawa Timur.
00:20Pelaku yang sedang duduk santai tak berkutik saat ditangkap polisi.
00:25Polisi menyebut pelaku menginap selama tiga hari di rumah temannya.
00:28Pelaku yang sakit hati karena tidak dipinjami uang oleh korban, nekat membawa kabur motor saat korban tertidur pulas.
00:36Alhamdulillah juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Honda Scoopy tahun 2022.
00:45Alasan pelaku mengambil motor milik korban, sebelumnya korban mau pinjam uang kepada korban,
00:53namun korban tidak mempunyai uang.
00:59Akhirnya karena sakit hati, kecewa, dia mengambil motor milik korban.
01:04Polisi menambahkan tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara karena kasus serupa.

Dianjurkan