Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
KOMPAS.TV - Sidang pembacaan vonis Tom Lembong diwarnai sejumlah momen unik.

Mulai dari massa pendukung yang memadati Pengadilan Negeri Tipikor, hingga kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan capres, Anies Baswedan.

Selain Anies, Rocky Gerung, Refly Harun, dan mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, juga turut mengawal pembacaan vonis terhadap Tom Lembong.
Mereka duduk di baris depan kursi pengunjung.

Sebelumnya, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan korupsi dalam kasus impor gula.

Namun, Tom Lembong menilai proses hukumnya politis dan merupakan bentuk konsekuensi atas sikap politiknya yang berseberangan dengan penguasa pada Pilpres 2024.

Baca Juga Divonis 4,5 Tahun Bui, Tom Lembong: Hakim Kesampingkan Peran Saya sebagai Mendag | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/606128/divonis-4-5-tahun-bui-tom-lembong-hakim-kesampingkan-peran-saya-sebagai-mendag-kompas-siang

#tomlembong #sidangvonis #anies #rockygerung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/606166/potret-anies-rocky-gerung-di-sidang-vonis-tom-lembong-beri-dukungan-penuh-berut
Transkrip
00:00Bergeser kesorotan lainnya, mantan Menteri Pendagangan Tom Lembong difonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
00:07Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebut Tom Lembong terbukti bersalah melakukan korupsi bersama-sama.
00:16Selain fonis 4 tahun 6 bulan penjara, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda 750 juta rupiah.
00:23Majelis Hakim menilai perbuatan Tom Lembong menerbitkan 21 persetujuan impor gula kristal mentah untuk perusahaan swasta dan melibatkan kooperasi dalam operasi pasar melawan hukum.
00:38Menyenangkan pendakwa, Thomas Trikasi Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan krimer.
00:50Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasi Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
01:05Dan pidana denda sejumlah 750 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
01:16Sidang pemacan vonis Tom Lembong diwarnai sejumlah momen unik mulai dari masa pendukung yang membedati pengadilan negeri tipikor.
01:41Hingga kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta, sekaligus mantan Capres Anis Baswedan.
01:46Selain Anis, Roki Gerung, Refli Harun, dan mantan Wakil Ketua KPK, Saud Sitomorang, juga turut mengawal pembacaan vonis terhadap Tom Lembong.
01:56Mereka duduk di baris depan kursi pengunjung.
01:58Sebelumnya, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan denda 750 juta rupiah oleh Jaksa Pendentur Umum atas dugaan korupsi di kasus Impurgula.
02:10Namun, Tom Lembong menilai proses hukumnya politis dan bentuk konsekuensi karena sikap politik yang berseberangan dengan penguasa pada Pilpres 2024.
02:19Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan