JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan baru-baru ini ada oknum pegawainya yang meminta fee sebesar 27 miliar dan kemudian ia laporkan ke polisi. Kini oknum itu telah menjadi tersangka.
Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) kedapatan meminta uang sebesar Rp 27 miliar kepada mitra ketika tender proyek di Kementan. Tersangka saat ini sudah dipecat dan diproses hukum.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pelaku merupakan seorang Direktur di Kementan. Menurut dia, tersangka meminta uang muka sebesar Rp 27 miliar untuk memenangkan mitra ketika tender proyek. Dari jumlah uang tersebut, tersangka baru mendapatkan uang muka sebesar Rp 10 miliar.
"Baru-baru ini 27 miliar, minta fee. Aku tersangkakan. Kirim ke polisi, aku tersangkakan!," tegasnya.
Andi juga mengatakan pernah dua kali mencopot stafnya di Kementerian Pertanian dan kini oknum tersebut telah menjadi tersangka. Meski dikenal tegas, namun ia mengaku sedih saat mengingat pengabdian staf tersebut.
"Pernah aku copot dua kali. Satu kantor pejabatnya Dirjen, Sesdit, eselon dua, habis. Dua kali. Ada enggak pernah terjadi atau terdengar seperti itu? Kemudian aku antar 'anak kandung'ku masuk penjara. 'Anak kandung'ku staf saya di Kementerian Pertanian. Aku tuh sebagai manusia, aku tidak tega. Aku lakukan ketegasan ini, kadang aku nangis kalau pulang. Ini orang sudah bekerja 30 tahun," katanya.
https://youtu.be/a645yl2buF4?si=QAc6UD-CIJVxGeHU
#beras #mafia #mentan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/606191/pejabat-kementan-minta-fee-27-miliar-ke-mitra-mentan-aku-tersangkakan-rosi