Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
BEKASI, KOMPAS.TV - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, babak belur diamuk warga setelah aksinya diketahui pemilik kendaraan.

Satu pelaku yang todongkan senjata api ke arah korban ditangkap hingga menjadi bulan-bulanan massa.

Dari rekaman CCTV dan video amatir warga, dua pelaku pencurian motor di depan minimarket di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi, terekam kamera.

Pelaku yang berjumlah dua orang babak belur menjadi bulan-bulanan warga setelah aksi pencurian sepeda motor diketahui pemiliknya.

Pelaku bahkan sempat menodongkan senjata api ke arah korbannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu senjata api rakitan, pisau, dan dua sepeda motor.

Satu dari dua pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga Polisi Tangkap Dalang Utama Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 2 DPO Masih Diburu | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/606145/polisi-tangkap-dalang-utama-sindikat-penjualan-bayi-ke-singapura-2-dpo-masih-diburu-borgol

#curanmor #pencurian #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606147/maling-motor-di-minimarket-bekasi-tertangkap-warga-satu-residivis-bersenjata-api-borgol
Transkrip
00:00Sementara itu yang juga menjadi sorotan, sodara ada dua pelaku pencurian sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat yang babak belur di amuk warga setelah aksinya diketahui pemilik kendaraan.
00:11Satu pelaku yang menodongkan senjata api ke arah korban ditangkap hingga jadi bulan-bulanan masa.
00:18Dari rekaman CCTV dan video amatir warga, dua pelaku pencurian motor di depan minimarket di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi, terekam kamera.
00:32Pelaku yang berjumlah dua orang babak belur jadi bulan-bulanan warga setelah aksi pencurian sepeda motor diketahui pemiliknya.
00:40Pelaku bahkan sempat menodongkan senjata api ke arah korban.
00:43Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu senjata api rakitan, pisau, dan dua sepeda motor.
00:51Satu dari dua pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama.
00:56Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.
01:04Pelaku diamankan. Setelah diamankan itu, diamankan juga ada dua replika.
01:13Senjata revolver yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti masyarakat sekitar.
01:21Dan salah satu pelaku, yaitu Saudara Aka, ini adalah residivis dari Lampung,
01:27sudah beberapa kali melakukan dan sudah dua kali penahanan di daerah Lampung.
01:37Terima kasih.

Dianjurkan